Tata Cara Data Ulang Pensiunan

oleh admin

27 Oktober 2021

  1. Download / Cetak Formulir Data Ulang dari Website Dana Pensiunan
    • Klik layanan pada submenu
    • Kemudian klik data ulang
    • Selanjutnya klik download formulir
    • Atau bisa langsung klik link ini
    • Silahkan login dengan memasukan email dan password dan klik I’m not robot dan dilanjutkan dengan klik masuk
  1. Data Pada Formulir Dilengkapi / Perbaiki (Jika Salah)
    • Alamat Domisili; Nomor Telephone/HP, Email
    • NPWP, No KK, NIK & NIK Pasangan
    • Status Pensiunan saat ini, apakah meninggal dunia atau tidak dan khusus untuk pensiun Janda apakah sudah menikah Kembali atau tidak
    • Status pasangan, apakah bercerai atau meinggal dunia atau tidak
  1. Formulir Ditandatangani oleh Pensiunan
  2. Formulir Ditandatangani oleh RT/RW/Kelurahan/Kades & Stempel
  3. Kirim Kembali Formulir Data Ulang dengan cara
    1. Upload Melalui Website Dana Pensiun
    2. Kirim Via POS
    3. Kirim Via WA
    4. Kirim Via Email
  4. Data Ulang Pensiunan Juga bisa dilakukan dengan aplikasi android pada tautan berikut.
  5. Untuk mengetahui status data ulang pensiun silahkan klik link ini

by admin