
Alur Layanan Kesehatan
Cara Mengetahui bagaiamana alur layanan Kesehatan, bisa diakses melalui link berikut Setelah itu akan muncul 4 pilihan layanan Kesehatan Prosedur Dan Tata Cara Berobat Dokumen Yang Harus Disiapkan Fotokopi SK MPPK/Tidak Menjalani MPPK dan PHK; Fotokopi KTP Pekerja dan Pasangan; Fotokopi Kartu Keluarga (KK); Pas foto terbaru Pekerja dan Pasangan, ukuran 2×3, sebanyak 2 lembar